12:03 PM

Baru 10 Persen Aduan Korupsi Ditangani KPK

VIVAnews - Sejak 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terima lebih dari 50 ribu pengaduan masyarakat terkait sejumlah kasus. Dari puluhan ribu kasus tersebut, ternyata baru 10 persen yang ditangani KPK.

Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Eko Marjono mengaku, kecilnya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti karena persoalan skala prioritas dan keterbatasan personel. "KPK mempunyai skala prrioritas dan tentu kita tidak ingin dibilang memonopoli kasus," ujar Eko Marjono pada VIVAnews, Kamis 20 Oktober 2011.

Selain itu, ungkapnya, dari 50 ribu pengaduan yang diterima KPK sejak 2004-2011, tidak hanya sebatas tindak pidana korupsi. Sejumlah kasus perdata, pidana umum, juga dialamatkan pada lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Hal ini yang menurut Eko tidak bisa ditindaklanjuti KPK pada proses selanjutnya.

"Bisa jadi pengaduan itu sumir, sedikit sekali pengaduan yang dilengkapi data dan informasi yang cukup sehingga sulit untuk ditindaklanjuti," kata Eko. Diakuinya, dengan keterbatasan jumlah penyidik di KPK, dalam setahun lembaga ini hanya mampu menangani 100 kasus.

849 Pengaduan dari Sumbar


Dari Sumatera Barat, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK menerima 849 pengaduan sejak tahun 2004. Hanya saja, hingga saat ini, belum satu pun kasus-kasus tersebut yang ditindaklanjuti KPK.

Menurutnya, sejumlah kasus yang dilaporkan pada KPK sudah ditangani Kejaksaan dan Polisi di daerah. Kondisi ini yang membuat lembaga antikorupsi tersebut belum menangani sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Sumbar.

Ia mengaku, tidak semua laporan yang diterima KPK berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Hal ini, yang menurutnya, membuat KPK menyerahkan penyelesaian kasusnya pada kejaksaan dan kepolisian.

Ia berharap, pihak internal lembaga negara proaktif memberikan laporan tindak pidana korupsi pada KPK. "KPK whistleblower's system (KWS) bisa dijadikan akses untuk melaporkan tindak pidana korupsi dan kerahasian identitasnya akan kita jaga," katanya. Sistem pengaduan berbasis internet ini diharapkan mampu menjembatani pelapor dengan KPK.

Laporan: Eri Naldi | Padang, umi

• VIVAnews


0 Responses to “Baru 10 Persen Aduan Korupsi Ditangani KPK”

Post a Comment