Diduga Germo, ABG 17 Tahun Ditangkap Polisi
AppId is over the quota
VIVAnews -- Usianya masih terhitung belia, 17 tahun, namun profesi gadis asal Medan ini sangat mencengangkan. Tak seperti remaja seusianya yang sibuk belajar dan mencari jati diri, NS justru ditangkap polisi atas tuduhan menjadi germo. Dia diduga menjajakan pekerja seks komersial yang berusia lebih tua.
Informasi yang dihimpun di Subdit Remaja anak dan wanita (Renakta) Reskrimum Polda Sumut, NS dibekuk petugas dalam sebuah transaksi di kamar 428 di Garuda Plaza Hotel di Jalan SM Raja, Medan Selasa 11 Oktober 2011 malam.
Tersangka NS ditangkap petugas yang menyaru sebagai lelaki hidung belang. Singkat cerita, terjadi transaksi antara petugas yang menyamar dengan NS. Saat itu, NS menawarkan dua perempuan, KA (20) dan L (21), keduanya juga warga Medan.
Kanit Sila Renakta Reskrimum Polda Sumut, AKP Hia dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun dia enggan memberikan informasi lebih lanjut. “Memang ada kita amankan wanita ABG kasus trafficking. Tapi saya tidak berwenang memberikan penjelasan. Karena tidak ada instruksi pimpinan untuk menyampaikannya," kata dia, Rabu 12 Oktober 2011.
Sementara, pengakuan NS kepada wartawan, dia merasa dirinya dijebak. Awalnya dia tak ada niat untuk menawarkan kedua temannya -- yang diketahui memang berprofesi sebagai wanita pangggilan -- kepada hidung belang yang kemudian diketahui ternyata anggota polisi.
NS mengatakan, dia hanya kos di Jalan Air Bersih dan selama ini berprofesi sebagai tenaga penjualan salah satu produk kesehatan. Namun karena terdesak untuk membayar uang kos dia nekat melakoni kerja sebagai germo.
“Aku dihubungi oleh oleh bapak itu (polisi). Karena lagi butuh duit, ku iyakan saja ada kawan yang memang mau dibooking. Kawanku itu memang itu kerjaannya,” tukas NS.
Sementara Kasubdit Renakta Reskrimum Polda Sumut AKBP Jiddin Siagian saat akan dikonfirmasi tidak berada di ruang kerjanya. Petugas piket yang berada di depan ruangannya mengatakan, pimpinannya tersebut berada di Australia memangani suatu kasus tertentu.
Informasi yang dihimpun dari seorang penyidik, dalam aksinya tersangka NS akan mendapatkan fee sebesar Rp 1 juta sebagai jasa perantara kedua korbannya itu. “Dia akan segera dipulangkan karena statusnya masih dibawah umur,” tukas sumber.
(Laporan: ALA | Medan, umi)
• VIVAnewsView the original article here
0 Responses to “Diduga Germo, ABG 17 Tahun Ditangkap Polisi”
Post a Comment