Polisi Bali Lepas Empat Aktivis Filipina
VIVAnews - Setelah melalui pemeriksaan semalam suntuk di Polda Bali, akhirnya empat aktivis lingkungan asal Filipina yang diduga telah melanggar aturan imigrasi hari ini dilepas. Mereka dibebaskan lantaran tuduhan polisi dianggap tak terbukti. Kini, keempatnya sudah pulang dari Denpasar.
"Ingat, mereka bukan dideportasi, loh. Tapi karena pihak imigrasi tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan mereka," kata Wihartono, pengacara para aktivis itu dari Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Bali, saat memberi keterangan resmi, Minggu 20 November 2011.
Kendati begitu, keempatnya tak pulang bersamaan. Dua orang aktivis yaitu Manjet Lopez dan Rhoda Viajar pulang pada Sabtu 19 November 2011 malam. Sementara dua rekannya, Malou Tabios dan Lidy Nacpil baru pada pagi hari tadi.
"Mereka pulang sesuai dengan jadwal tiket mereka masing-masing," kata Wihartono. Keempat aktivis asal Filipina itu sempat menjalani pemeriksaan di Polda Bali lantaran diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Konsulat AS di Denpasar.
Polisi menunjukkan bukti berupa foto-foto ketika mereka berada dalam barisan pendemo dan menyebutnya sebagai pelanggaran pasal 122 UU No 6 tahun 2010 tentang keimigrasian. Pasal itu mengatur penyalahgunaan visa dimana aktivitas politik termasuk di dalamnya. Polisi kemudian meminta agar para aktivis dari LSM Jubilee South Asia Pacific Movement Debt and Development itu dideportasi.
Sebagai Pengamat
Namun, menurut koordinator aksi Wayan Gendo Suardana, keempat aktivis itu hadir pada saat demo hanya sebagai pengamat saja. "Mereka datang ke Bali untuk berlibur. Kemudian kami undang untuk mengamati acara Walhi, termasuk aksi itu," kata Gendo.
Menurut Gendo, foto-foto yang ditunjukkan polisi merupakan dokumentasi pribadi mereka untuk dijadikan kenang-kenangan. Mereka pun difoto oleh sesama rekannya sendiri.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polda Bali, Ketut Untung Yoga menyebut keempat aktivis itu diduga terlibat dalam aktivitas aksi demonstrasi di depan Konsulat AS yang tak dibenarkan oleh UU. "Orang asing tak boleh melakukan aktivitas politik seperti aksi demonstrasi itu," kata Untung Yoga saat dihubungi VIVAnews.com.
Laporan: Bobby Andalan | Bali
0 Responses to “Polisi Bali Lepas Empat Aktivis Filipina”
Post a Comment