Gubernur Minta SK Tambang di Bima Ditinjau
VIVAnews - Menyusul kerusuhan yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi meminta Bupati Bima meninjau kembali Surat Keputusan No 188 yang memicu demonstrasi. Polisi menyatakan, ada dua korban meninggal dalam kejadian ini meski dari pihak demonstran, korban jiwa lebih banyak lagi.
Melalui Juru Bicara Pemerintah NTB Lalu Moh Faozal, Gubernur menyatakan ikut berbela sungkawa terhadap korban dan insiden bentrok warga dengan aparat kemanan di Pelabuhan Sape, Bima. Pemprov NTB akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi masyarakat korban bentrok massa. Dan akan memberikan santunan kepada keluargakorban yang meninggal dunia.
"Pemprov NTB tegaskan kembali meminta kepada Bupati Bima agar SK 188 terkait izin pertambangan yang dipegang salah satu perusahaan bisa ditinjau kembali sesuai aspirasi masyarakat yang menolak pertambangan," kata Gubernur melalui pernyataan yang disiarkan Sabtu, 24 Desember 2011.
Gubernur meminta kepada seluruh masyarakat Bima menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga keributan di Bima tidak meluas. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi isu-isu yang mengeruhkan suasana. Gubernur terus memantau perkembangan yang terjadi di Kabupaten Bima dan terus berkoordinasi dengan aparat kemanan dan seluruh elemen pemerintah di Bima terkait persoalan yang terjadi di Sape Bima.
Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Pol Arif Wachyunadi melalui pesan pendeknya kepada sejumlah wartawan di Mataram mengatakan aksi demonstrasi warga Lambu yang mengatasnamakan kelompoknya Front Rakyat Anti Tambang sudah mengganggu ketertiban umum. Menurutnya apa yang dilakukan aparat keamanan terhadap pendemo di Pelabuhan Sape sudah sesuai prosedur.
Polisi juga menangkap sejumlah orang yakni koordinator lapangan demo berinisial HS--yang juga masuk daftar pencarian orang Polda NTT--, ANS alias Owen, SHB (PNS Kabupaten Bima) dan 31 laki-laki, 6 anak-anak dan 5 wanita dewasa. "Dua orang korban meninggal bernama Arief Rahman 18 tahun dan Syaiful 17 tahun," ujar Arif. Laporan Edy Gustan | Mataram (adi)
• VIVAnews
0 Responses to “Gubernur Minta SK Tambang di Bima Ditinjau”
Post a Comment