10:20 PM

“Jembatan Belum Diperbaiki Saat Runtuh”

VIVAnews – Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, mangkir dari panggilan polisi. Petinggi kontraktor rehabilitasi Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu tak memenuhi panggilan yang ditujukan kepadanya.

Polisi mengirimkan dua surat panggilan ke manajemen PT Bukaka Teknik Utama. Satu panggilan ditujukan kepada Sofiah Balfas, dan satu lagi ditujukan pegawai Bukaka ke M. Syahrial. Syahrial sendiri datang memenuhi panggilan polisi.

Namun selain Syahrial, pegawai Bukaka lainnya, Hendra, juga tampak mendatangi Polres Tenggarong. Belum diketahui Hendra datang ke Polres dalam kapasitasnya sebagai apa. Dalam pemeriksaan hari ini, Syahrial dan Hendra didampingi oleh pengacara PT Bukaka Teknik Utama, Ali Abas.

Abas menjelaskan, pemeriksaan hari ini untuk mengetahui rincian pembagian tugas di internal perusahaan. Menurutnya, materi pemeriksaan belum masuk ke konstruksi, baru berkaitan dengan personel dan latar belakang tender. “Kami membawa dokumen untuk polisi, berkaitan dengan personel. Semua masih diperiksa sebagai saksi,” kata Abas di Polres Tenggarong, Senin 5 Desember 2011.

Sebelumnya, Direktur Utama Bukaka Irsyal Kamaruddin mengatakan, Sofiah Balfas memang tidak bisa memenuhi panggilan polisi. “Dia tidak bisa datang, jadi diwakili Manajer Marketing dan Engineering. Intinya, kami siap membantu penyidikan,” kata Irsyal.

Abas membenarkan jika Direktur Operasional Bukaka, Sofiah Balfas, merupakan orang yang menandatangani kontrak proyek PT Bukaka dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan nilai proyek Rp2,7 miliar.

Namun, Abas mengaku tak tahu siapa saja pekerja yang didatangkan dari Jakarta untuk melakukan pekerjaan di jembatan. Abas menyatakan, dia tidak memegang data soal itu, meski data tersebut dimiliki oleh perusahaan.

Tolak Tudingan

Mengenai tudingan bahwa PT Bukaka lalai dalam pengerjaan rehabilitasi sehingga menyebabkan jembatan runtuh, Abas mengelak. Dia menuturkan, reka konstruksi lah yang akan menentukan di mana letak kesalahannya, apakah kerusakan disebabkan karena PT Bukaka atau tidak. “Kan ada jadwal soal bagian-bagian pekerjaan,” imbuh Abas.

Abas juga menolak tudingan bahwa PT Bukaka sedang melakukan pengerjaan perbaikan ketika jembatan runtuh. Menurutnya, lalu lintas di atas jembatan baru ditutup ketika jembatan sudah dinaikkan. Sementara saat itu jembatan belum dinaikkan. Artinya, kata dia, proyek di jembatan saat itu belum memasuki tahap pengerjaan perbaikan.

“Jadi belum ada penutupan lalu lintas. Tidak ada pendongkrakan atau pengangkatan jembatan. Untuk proses pengangkatan jembatan, harus ada instruksi terlebih dahulu. Instruksinya belum turun, jadi belum ada pengerjaan. Baru perencanaan pengerjaan saja kok,” papar Abas.

Sementara soal anggaran proyek sebesar Rp2,7 miliar, Abas mengatakan bahwa perusahaan juga belum menerima satu peser pun pembayaran dari kontrak tersebut karena pekerjaan baru masuk tahap perencanaan.

Laporan: Ikram | Kutai Kartanegara,, umi

• VIVAnews


0 Responses to ““Jembatan Belum Diperbaiki Saat Runtuh””

Post a Comment