Misteri Kardus Durian Dibuka di Sidang
VIVAnews - Misteri uang suap senilai Rp1,5 miliar yang dimasukkan ke kardus durian diungkap di persidangan. Kardus warna cokelat itu dihadirkan jaksa sebagai barang bukti perkara suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Saksi Dandan, yang merupakan staf Dadong Irbarelawan, Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans, dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Dharnawati, selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua.
Dalam persidangan, Dandan mengakui dirinya yang memindahkan kardus duren dari mobil Dharnawati ke mobil milik Dadong Irbarelawan. Mobil Dharnawati yang membawa kardus durian dibawa oleh saksi Damianus. Dandan mengakui bahwa kardus bukan berisi durian melainkan uang.
"Iya (isi uang), tapi saya nggak tahu berapa," ujar Dandan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 Desember 2011.
Menurutnya pemindahan kardus durian yang berisi uang tersebut atas perintah Dadong. Uang tersebut ditunjukkan oleh ketua majelis hakim, Eka Budi Prijanta untuk memastikan apakah kardus ini yang dimaksud. Namun saat ditanya maksud uang tersebut, ia tidak mengetahui maksud uang tersebut.
Kardus berisi uang itu kemudian dibawa ke Kemenakertrans. Namun, sebelum masuk ke ruangan bendahara Sesditjen P2KT di lantai 2 Kemenakertrans, Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya, sempat meminjam brankas milik bendaharanya untuk menyimpan uang sebesar Rp1,5 miliar yang berada di dalam kardus itu.
Bendahara Sesditjen P2KT, Syarifuddin, yang juga dihadirkan dalam persidangan mengakui hal tersebut. "Pak Nyoman tanya masih muat berapa brankasmu, saya jawab kalau pecahan 50 ribuan Rp1 miliar muat. Lalu masuk Pak Dadong katanya Rp1,5 miliar muat, saya bilang kalau campuran Rp100 ribu dan Rp50 ribu masih muat," kata Syarifuddin.
Ia menuturkan peminjaman brankas di ruangannya itu berawal saat dirinya ditelepon Dadong dan diperintahkan untuk menghadap Nyoman. Syafrudin menuturkan atasannya itu mengatakan ia akan menitipkan uang sebanyak Rp1,5 miliar untuk diambil pada keesokan harinya.
"Saya nggak nanya (uang itu dari siapa) itu nggak etis nanya karena saya staf, dia eselon II," imbuhnya.
Namun setelah dirinya menerima uang tersebut ia tidak sempat membuat berita acara karena petugas KPK keburu datang dan menanyakan mengenai uang tersebut. Uang itu pun kemudian dikeluarkan kembali dari brankas untuk dimasukkan ke kardus dan dibawa ke kantor KPK. (umi)
0 Responses to “Misteri Kardus Durian Dibuka di Sidang”
Post a Comment