11:35 PM

Orang Tua AAL: Kasus Sandal Jepit Aneh

VIVAnews -- AAL, terdakwa kasus dugaan pencurian sandal jepit milik anggota polisi, akan menjalani sidang lanjutan pada Rabu hari ini, 4 Januari 2012. Sidang AAL ini dijadwalkan tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terkait proses hukum tersebut, orang tuanya berharap agar proses hukum yang menjerat AAL berakhir. "Saya berharap banyak agar majelis hakim menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung," kata Ebert Nicholas Lagaronda, orangtua AAL, saat dihubungi dari Makassar, Selasa 3 Januari 2012 malam.

Namun, jika memang proses hukum yang sementara berjalan itu tetap akan dilanjutkan, pihak orang tua mengaku pasrah dan akan menghadapi proses tersebut. "Apa boleh buat jika tidak terbuka pintu untuk menghentikan ini semua, maka kami akan hadapi proses tersebut," tegasnya.

Ebert menduga, proses pengadilan yang sementara berlangsung sarat dengan rekayasa. Warga Jalan Kijang II, Nomor 23, Kelurahan Birobuli Utara, Palu Selatan, ini melihat banyaknya kejanggalan selama proses hukum berjalan.

Misalnya, kata Ebert, barang bukti sandal jepit yang dibawa ke persidangan. Menurut dia, sandal yang diambil AAL bukan sandal seperti yang dituduhkan. "Jadi barang bukti yang diajukan itu berbeda," ujarnya yakin.

Terkait dengan simpati masyarakat terhadap kasus anaknya, Ebert tak berhenti berterimakasih. Ia mengaku bingung harus membalas apa dengan aksi dukungan tersebut.

Seperti diketahui, kasus sandal jepit yang menimpa AAL membuat masyarakat bergerak. Sejumlah posko sandal jepit didirikan di beberapa daerah. Sandal itu nantinya akan diserahkan ke Kapolri.

Berbeda dengan versi orang tua, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, menyatakan, kasus pencurian sandal yang dilakukan oleh AAL, terpaksa berlanjut ke persidangan karena pihak orang tua AAL ngotot.

Saud menjelaskan, polisi sebenarnya sudah mengimbau pihak keluarga untuk tidak melanjutkan karena AAL masih di bawah umur.

"Orang tua anak tetap bersikeras minta diproses hukum. Kemudian pengacara atas nama Elvis minta dibawa ke pengadilan," kata Saud saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.

Oleh karena pihak orang tua dan pengacara bersikeras, maka kedua Briptu, yakni Rusdi dan Simson, membuat laporan. Maka bergulirlah kasus tersebut. Baca selengkapnya di sini.

Laporan: RHA | Makassar

• VIVAnews


0 Responses to “Orang Tua AAL: Kasus Sandal Jepit Aneh”

Post a Comment