KPK Ekspose Kasus Century
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar ekspose kasus dana bail out ke Bank Century, semalam. Sampai sejauh ini, kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Sabtu 11 Februari 2012, mengatakan, ekspose atau gelar perkara ini dilakukan untuk mendalami lagi dan menemukan indikasi pidana korupsi dalam kasus Bank Century. "Penyelidikan KPK antara lain terkait data-data audit forensik KPK dan data Timwas Century yang datang ke KPK," jelas Johan.
Sebenarnya, KPK rutin menggelar ekspose untuk semua kasus, termasuk Century. "Untuk kasus ini, KPK sudah beberapa kali menggelar ekspose. Tapi, untuk yang semalam saya belum tahu hasilnya apa," imbuhnya.
Johan pun mengaku tak tahu ke mana arah penyelidikan kasus ini, tapi satu hal pasti KPK menggunakan data Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bahan ekspose. Jika kemudian merasa perlu pendalaman, penyidik bisa saja memeriksa pihak-pihak terkait lagi dan menggali data di lapangan. "Dalam ekspose, kami buka semua yang sudah didapat selama ini. Kemudian, yang kurang, kami cari," jelasnya.
Timwas Century bilang ada kerugian negara dalam kasus ini? "Ya itu yang perlu didalami lagi, kerugian negara itu seperti apa? Kemudian, itu domain KPK bukan? Apakah ada penyelenggara negara?"
KPK memang terbatas undang-undang. KPK, jelas Johan, tidak bisa menindaklanjuti satu kasus jika tidak melibatkan penyelenggara negara.
0 Responses to “KPK Ekspose Kasus Century”
Post a Comment