KPK Tawarkan Reward, Ini Jawaban Kubu Angie
VIVAnews - Kuasa Hukum Angelina Sondakh belum mau menanggapi peluang kliennya menjadi justice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama demi penuntasan kasus wisma atlet dan pembahasan anggaran di Kemendikbud.
"Saya tidak akan dorong-dorong, saya ingin klien saya bicara apa adanya dan bicara sejujurnya untuk bangsa dan negara, serta dirinya sendiri," kata Nasrullah di kantor KPK, Jakarta, Senin 30 April 2012.
Ia membantah, Angie begitu sapaan Angelina, sengaja ingin menutup-nutupi kasus. Namun bukan berarti juga kliennya harus didesak untuk memberikan informasi yang dia sendiri tidak mengetahuinya.
"Saya tidak ingin bicara itu dulu (justice collaborator ). Serahkan ke klien saya," ujarnya.
Pihaknya menegaskan belum ingin membicarakan peluang kliennya menjadi justice collaborator. Justru dia mempertanyakan terlebih dulu ke KPK, apa dasar hukum seseorang dijadikan justice collaborator.
"Yang ditanyakan itu kepada saya kan hanya wartawan, lah aparat penegak hukumnya bagaimana," kata Nasrullah.
"Intinya semua terdakwa, tersangka, wajib bekerjasama dengan penegak hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, jika bersedia terbuka dan memberikan seluruh informasi terkait kasus yang menjeratnya, mantan puteri Indonesia itu akan mendapatkan reward berupa justice collaborator.
Semua itu tergantung Angie. "Kalau mau, bagus. Untuk membangun kasus yang solid," katanya.
Jika Angie mau, KPK bisa saja mempertimbangkan keringanan bagi politikus Partai Demokrat. "Kan sudah ada Rosa (Mindo Rosalina Manulang), Yulianis, dan Agus Condro," jelasnya.
Ketiga orang yang disebut Bambang merupakan justice collaborator dalam berbagai kasus. Rosa dan Yulianis terbelit dalam berbagai proyek mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sementara Agus Condro merupakan pengungkap kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. (umi)
0 Responses to “KPK Tawarkan Reward, Ini Jawaban Kubu Angie”
Post a Comment