Rutan KPK Belum Miliki Kepala dan Dokter
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang memiliki rumah tahanan sendiri. Orang yang pernah "menginap" di rutan yang terletak di basement gedung KPK itu adalah tersangka suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang.
Terakhir, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh juga ditahan di rutan yang hanya memiliki tiga ruang tahanan tersebut.
Namun, hingga saat ini, rutan tersebut belum memiliki kepala rutan dan dokter. Pasalnya, pihak KPK belum mengajukan permintaan penunjukkan kepala rutan dan dokter di rutan yang pengelolaanya masih di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ini.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin saat dihubungi VIVAnews, Sabtu malam, 28 April 2012. "Belum ada pengajuan pengurus untuk pengelolaan Rutan Salemba cabang KPK," kata dia.
Menurut Sihabudin, soal bagaimana pengelolaan kepemimpinan di Rutan KPK dan penyediaan dokter, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui statusnya. Ia mengatakan, soal keselamatan Angelina Sondakh ada di bawah tanggung jawab KPK. "Ya itu KPK yang tahu," kata Sihabudin.
Namun demikian, Sihabudin mengatakan bukan berarti Rutan KPK itu ilegal. Ia memastikan bahwa pembentukan rutan KPK sudah ada Keputusan Menterinya (Kepmen). "Kepmen sudah ada yang belum ada itu hanya pengajuan kepala dan dokter rutan saja," ujar Sihabudin.
Sekadar informasi, Rutan KPK berada di bawah pengelolaan Rutan Salemba. Pembentukan Rutan KPK telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Sama seperti Rutan cabang Salemba lainnya di Rutan Brimob dan Rutan Kejaksaan Agung, setiap bulannya ada laporan pertanggungjawaban ke Rutan Salemba. (eh)
0 Responses to “Rutan KPK Belum Miliki Kepala dan Dokter”
Post a Comment