Jaksa Agung: Berkas Siti Fadilah Tak Lengkap
VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas dari tersangka korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005, Siti Fadilah Supari. Basrief menyebut penyelidikan terhadap kasus mantan Menteri Kesehatan itu sampai saat ini belum lengkap.
"Rasanya sudah diberikan P18," kata Basrief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 9 Mei 2012.
Oleh karena belum lengkap, kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke Mabes Polri untuk kemudian dilengkapi. Namun demikian, Basrief mengatakan tidak tahu secara pasti waktu pengembaliannya.
"P19-nya saya belum tahu mungkin hari ini atau apa tadi," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Siti Fadilah, Yusril Ihza Mahendra mengemukakan pihaknya secara jelas sudah mengetahui status kliennya itu sebagai tersangka. Yusril menyatakan tidak mempersoalkan lagi hal tersebut. Mereka pun memilih untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
"Tinggal kita melihat hasil penelitian Kejaksaan Agung. Apakah perkara ini cukup alasannya untuk diteruskan atau dihentikan. Harus ada alat bukti yang kokoh untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tidak cukup dihentikan," ucapnya. (eh)
0 Responses to “Jaksa Agung: Berkas Siti Fadilah Tak Lengkap”
Post a Comment