Penembakan 3 TKI, Polri Serahkan ke Malaysia
VIVAnews - Markas Besar Kepolisian lebih memilih menunggu dan menyerahkan kasus penembakan terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat pada pemerintah Malaysia.
Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution kepada wartawan hari ini mengatakan Mabes Polri juga menyiagakan tim investigasi jika diperlukan pengusutan Malaysia. "Kita sepenuhnya hanya menyerahkan kepada Malaysia karena di sana berlaku ketentuan hukum yang ada di Malaysia, kita respek atas ketentuan hukum di sana," kata Saud.
Kasus penembakan ketiga TKI--yakni Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor-- tengah diselidik oleh Polisi Diraja Malaysia, PDRM. Selain Polri, Kementerian Luar Negeri RI juga membentuk tim untuk kasus ini dan sudah mengirimnya ke Malaysia. Tim ini bekerja sama juga dengan PDRM.
"Ada dua hal yang disampaikan oleh tim kita. Pertama masalah, pencurian organ tubuh, yang kedua penembakan itu apakah sesuai prosedur atau ada penyimpangan," kata Saud.
Sementara kepolisian Malaysia juga berjanji membentuk tim internal untuk mengevaluasi dan mengklarifikasi masalah-masalah menyangkut ketiga TKI asal NTB ini.
Sebelumnya, Polri bekerja sama dengan sejumlah pihak mengotopsi ulang jasad ketiga TKI di pemakaman Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB. Hal ini menanggapi kecurigaan keluarga bahwa ketiga TKI itu menjadi korban pencurian organ.
Saud kembali menegaskan bahwa kecurigaan pencurian organ terhadap ketiga jenazah itu tidak terbukti. "Khususnya dari organ tubuh tidak ada masalah. Luka-luka yang ada dalam rangka otopsi artinya tidak ada penyimpangan setelah kami kroscek dengan otopsi yang dari rumah sakit di Malaysia dan apa yang dilakukan oleh tim kita di NTB hampir sama tidak ada perbedaan," kata dia.
0 Responses to “Penembakan 3 TKI, Polri Serahkan ke Malaysia”
Post a Comment