7:18 PM

Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Bungkam

VIVAnews - Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya diperiksa 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai menjalani pemeriksaan Budi yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.45 tampak kelelahan enggan berkomentar.

"Saya gak mau komentar," kata Budi Mulya saat ditanyai perihal aliran dana Bank Century. Kamis 20 Oktober 2011.

Ia pun menampik soal materi pemeriksaan penyidik KPK, terkait dugaan aliran dana Bank Century senilai 1 miliar, yang diduga mengalir ke dirinya. "Oh tadi nggak," ujarnya singkat.

Budi yang berusaha menghindari pertanyaan wartawan langsung bergegas masuk kedalam mobil dinasnya Avanza hitam bernomor polisi B 1147 PQO.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan meminta keterangan Budi Mulya dalam penyelidikan Century, menindaklanjuti temuan adanya aliran dana dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"Budi Mulya akan dimintai keterangan dalam penyelidikan Bank Century," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dugaan aliran dana kepada Budi Mulya merupakan hasil temuan sementara audit forensik BPK. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan uang sebesar Rp1 miliar yang mengalir ke Budi Mulya.

Belakangan dari hasil audit forensik BPK diketahui, uang sebesar Rp1 miliar itu mengalir ke Budi pada September 2008 atau sebulan menjelang Bank Indonesia memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar kepada bank Century.

• VIVAnews


0 Responses to “Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Bungkam”

Post a Comment