12:14 AM

Bambang Widjojanto Klarifikasi Formulir LHKPN

VIVAnews - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi komisi anti korupsi. Dia ingin mengklarifikasi Formulir Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara yang dinilai bermasalah.

Setelah sebelumnya Komisi III DPR menskor uji kelayakan calon pimpinan KPK terkait kekeliruan formulir laporan kekayaan, yang salah satunya mengonfirmasi ke Pansel KPK.

"Supaya ada penjelasan yang lebih rinci. Supaya persepsinya sama dengan teman yang ada di DPR," ujar Bambang di kantor KPK, Jakarta, Rabu 23 November 2011.

Mantan Ketua LBH Jakarta itu mengatakan saat mengikuti proses seleksi, ia memang diminta mengisi formulir yang salah satunya adalah tentang harta kekayaan.

"Bayangan saya menggunakan form LHKPN tapi saya kan bukan penyelenggara negara," ujarnya.

Kedatangannya ke KPK merupakan inisiatifnya sendiri, sebelum dipersoalkan nantinya di DPR. "Makanya saya klarifikasi. Jadi saya bisa lebih efisien," kata Bambang yang mendapat giliran menjalani uji kelayakan di DPR pada 1 Desember mendatang. (umi)

• VIVAnews


0 Responses to “Bambang Widjojanto Klarifikasi Formulir LHKPN”

Post a Comment